Website Resmi Polri Tentang Ketentuan Tilang Ini Bikin Heboh Netizen!
Website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah salah satu media komunikasi kepolisian yang berisi tentang program, kinerja, sosialisasi dan berbagai hal yang dilakukan oleh kepolisian. Dengan website ini, masyarakat akan menjadi lebih tahu lebih dekat kinerja kepolisian.
Berbiacara tentang website Polri yang beralamatkan di https://polri.go.id, ada sebuah halaman khusus yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat netizen. Sebuah halaman yang berisi tentang Ketentuan dan Denda Resmi Pelanggaran Lalu Lintasatau yang biasa dikenal dengan Tilang. Lengkapnya di url: https://polri.go.id/tentang-tilang.php
Berikut ini penampakannya:
Sekilas tampak biasa saja. Tapi coba saja Anda arahkan cursor ke bagian sebagaimana ditunjukkan oleh panah warna merah di bawah ini? Lihatlah apa yang terjadi?
Jika kursor diarahkan ke lokasi sebagaimana ditunjukkan panah merah di atas, maka akan tampak tulisan BRI. Dimana tulisan itu akan menghilang atau hanya tampak warna putih saja jika kursor kembali dialihkan ke tempat lainnya.
Salah seorang netizen berkomentar: “Kalau di baca sekilas kan “Membayar denda di Tempat” kenapa gak sekalian di set font-size:0 :v”
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian terkait maksud dari penyembunyian tulisan “BRI” di paragraf itu. Ada-ada saja.
Ruangan komen telah ditutup.