Inilah Isi Aturan Perundang-Undangan Yang Berkaitan Dengan Modifikasi Motor
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tentang peraturan terkait denda tilang terhadap modifikasi kendaraan yang jumlahnya bisa mencapai hingga Rp 24 juta rupiah. Peraturan perundangan-undangan yang dimaksudkan adalah terdapat di Pasal 131…