5 Penyebab Garansi Resmi Bisa Gugur

Ilustrasi dealer resmi via cycletrader.com

Pembelian mobil atau motor dari dealer resmi selalu dilengkapi dengan garansi untuk memberikan konsumen jaminan kualitas produk kendaraan. Sayangnya, jaminan tersebut bisa terancam gagal diklaim karena tidak mematuhi aturan yang berlaku. Perlu diketahui, jaminan garansi hanya berlaku bila melakukan perawatan secara berkala di bengkel resmi. Jadi perlu diperhatikan, garansi resmi bisa saja gugur dan konsumen tidak bisa menikmatinya karena kecerobohan atau penyebab lain.

Menurut Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), beberapa alasan bisa menjadi penyebab garansi resmi gugur dan tidak bisa diklaim, diantaranya sebagai berikut.

1. Tidak mengunjungi bengkel resmi untuk melakukan perawatan berkala sesuai waktu yang ditentukan

Bagi pemilik kendaraan yang beli dari dealer resmi, melakukan perawatan di bengkel resmi yang ditunjuk adalah keharusan. Hal ini karena pengerjaanya dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

Alasan lain harus melakukan perawatan di bengkel resmi secara berkala adalah agar potensi kerusakan terdeteksi sejak dini sehingga bisa dilakukan perbaikan secara tepat.

Guna kenyamanan bersama antara pembeli dan produsen kendaraan, konsumen disarankan untuk membaca buku pedoman dan prosedur garansi dengan teliti. Konsumen juga wajib tahu jika garansi resmi bisa tidak berlaku karena konsumen tidak melakukan perawatan secara berkala di bengkel resmi yang ditunjuk atau bisa jadi karena kerusakan pemakaian yang tidak sesuai dengan buku petunjuk. Jadi pastikan tunduk pada ketentuan dan aturan yang berlaku, agar garansi tetap bisa diklaim ke pihak produsen kendaraan.

2. Penggunaan suku cadang yang tidak orisinil yang mengakibatkan kerusakan dan modifikasi di luar standar

Terkadang konsumen tergiur untuk melakukan modifikasi dengan mengganti suku cadang tidak resmi atau menambahkan aksesoris pada kendaraan yang baru dibeli. Tujuannya mungkin memang bagus agar tampilan kendaran terlihat berbeda dari yang lainnya.

Namun perlu diperhatikan, perubahan pada mesin, body parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar yang dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang. Jadi pastikan pertimbangkan dengan matang sebelum melakukan perubahan pada kendaraan yang baru dibeli agar tetap bisa menikmati garansi.

3. Kerusakan akibat kecelakaan dan bencana alam

Perlu diketahui, garansi resmi tidak berlaku bila kendaraan mengalami kecelakaan atau kerusakan karena bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan lain sebagainya.

Selain itu, kendaraan yang mengalami aus atau kerusakan di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores hingga baret juga tidak bisa diklaim.

4. Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi

Penyebab lain yang membuat garansi kendaraan tidak bisa diklaim adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, kapasitas dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan ini bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan penggunaan spesifikasi awal.

5. Suku cadang yang aus atau habis kerena pemakaian

Garansi pengantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang sudah aus atau habis karena pemakaian dalam kurun waktu tertentu. Sederet suku cadang yang ini diantaranya busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain sebagainya.

Agar tahu lebih banyak mengenai garansi dan demi menghindari gugurnya garansi, konsumen diharapkan membaca buku pedoman kartu garansi dengan teliti demi melindungi kendaraan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ruangan komen telah ditutup.